Curanmor di Batam Modusnya Minta Tolong di Jalan, Hati-hati!

Curanmor di Batam Modusnya Minta Tolong di Jalan, Hati-hati! - GenPI.co KEPRI
Dua orang pelaku curanmor dengan modus minta tolong akhirnya ditangkap oleh Polsek Sagulung beserta barang bukti. Foto: Humas Polresta Barelang.

Alasannya pelaku mau ke rumah bosnya untuk mengambil uang dan meminjam handphone korban untuk menelepon bos. Pelaku langsung pergi meninggalkan korban. Setelah pelaku pergi barulah korban sadar dan berteriak minta tolong.

Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian kehilangan satu unit motor metik merk dan satu handphone merek Samsung J2 pro warna silver.

Selain itu korban juga kehilangan uang tunai sebesar Rp400.000 beserta STNK motor yang berada di dalam jok pelapor. Atas kejadian tersebut korban melapor ke Polsek Sekupang guna proses lebih lanjut.

BACA JUGA:  Tak hanya Pelaku Curanmor, Penadah pun Ditangkap Polisi

“Menerima laporan dari korban pencurian motor kemudian Opsnal Polsek Sagulung dipimpin oleh Ipda Hasmir, melakukan penyelidikan terhadap laporan korban tersebut,” ujar Nyoman.

Kemudian pada Kamis (5/5) polisi mendapatkan informasi dari korban bahwa korban melihat motor tersebut di sekitar lokasi simpang dam.

BACA JUGA:  3 ABG Harus Berurusan dengan Polisi Gegara Curanmor

Kemudian unit Opsnal Polsek Sagulung langsung mendatangi Ruli simpang dam dan melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku.

Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 363 Ayat (1) ke 4e KUHP dan Pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. (*)

BACA JUGA:  Pelaku Curanmor Viral Ditangkap, Pengakuannya Mengagetkan

Simak video berikut ini:

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya