DPRD Kepri Minta Peredaran Minyak Goreng Diawasi, Lho Kenapa?

DPRD Kepri Minta Peredaran Minyak Goreng Diawasi, Lho Kenapa? - GenPI.co KEPRI
Ilustrasi. Minyak goreng kemasan di salah satu retail yang ada di Batam. DPRD Kepri meminta peredaran minyak goreng di Kepri diawasi. Foto: Alamudin/GenPI.co Kepri.

Bahkan, saat ini ada juga beredar minyak goreng kemasan seharga Rp16 ribu per liter yang dikhawatirkan minyak goreng curah yang sengaja dikemas dalam bentuk kemasan.

"Warga masih kurang yakin dengan minyak curah, karena sekali pakai warnanya langsung hitam," ucapnya.

Ia pun mengimbau pemerintah daerah dan pihak-pihak terkait untu saling bersinergi menjaga stabilitas pasokan dan harga minyak goreng yang menyasar ke semua lapisan masyarakat.

BACA JUGA:  Beli Minyak Goreng Curah Pakai KTP Dinilai Warga Janggal

"Kami apresiasi pencabutan larangan ekspor minyak sawit, karena itu juga berdampak positif terhadap industri sawit yang menyerap banyak tenaga kerja," ujarnya

Dalam konferensi pers pada Kamis (19/5) di Jakarta, Presiden Jokowi mengatakan ada tiga penyebab mengapa ia akhirnya membuka lagi keran ekspor CPO dan minyak goreng.

BACA JUGA:  Tegas! Polsek Lubuk Baja Peringatkan Pedagang Minyak Goreng

Pertama, katanya, harga minyak goreng curah sudah turun dari Rp19.800 per liter menjadi Rp17.200-Rp17.600 per liter setelah CPO dilarang sejak 28 April 2022.

Kedua, pasokan minyak goreng juga bertambah di pasaran dari yang hanya 64 ribu ton menjadi 211 ribu ton per bulan.

BACA JUGA:  Kodim 0318/Natuna Salurkan BLT Minyak Goreng di Pulau Terluar

Ketiga, Jokowi mempertimbangkan belasan juta tenaga kerja yang mencari rezeki di industri sawit. Mereka ini baik petani maupun pekerja terdampak karena ekspor CPO dilarang. (ant/*)

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya