Masuk Tanpa Izin, Pesawat Asing Diperintahkan Mendarat di Batam

Masuk Tanpa Izin, Pesawat Asing Diperintahkan Mendarat di Batam - GenPI.co KEPRI
Pesawat sipil asal Malaysia diperintahkan mendarat di Lanud Hang Nadim Batam karena memasuki wilayah Indonesia tanpa izin. Foto: Humas Lanud Hang Nadim Batam.

Setelah melaporkan hal tersebut ke komando atas, TNI AU menyiagakan satu flight  F-16 di Lanud Roesmin Nurjadin Pekanbaru untuk melaksanakan intersepsi.

Namun intersepsi tidak jadi dilakukan, dengan pertimbangan kru pesawat mentaati instruksi dan petunjuk Kosek IKN yang disampaikan melalui MCC Cengkareng, agar pesawat kembali ke Kuching.

“Mempertimbangkan keterbatasan bahan bakar pesawat, maka atas perintah Pangkoopsudnas, MCC pesawat tersebut diarahkan mendarat di Lanud Hang Nadim Batam,” ujarnya.

BACA JUGA:  Dua Pesawat Tempur Terbang Rendah di Batam Berasal dari Pekanbaru

Pada saat mendarat di Lanud Hang Nadim Batam, mobil VCP Lanud Hang Nadim dan mobil AMC Bandara langsung memandu pesawat  menuju apron.

Setelah engine pesawat dimatikan, KKP bandara melaksanakan pengecekan kesehatan pilot dan kru, termasuk persyaratan covid 19.

BACA JUGA:  Dua Pesawat Tempur Terbang Rendah di Kawasan Batam, Ada Apa?

Selanjutnya dilakukan pemeriksaan dokumen-dokumen penerbangan oleh Staf Intel dan Satpomau, dan pemeriksaan Pasport oleh Imigrasi Bandara.

Sementara Bea dan cukai serta Karantina hewan dan tumbuhan Bandara melakukan pemeriksaan seluruh barang-barang yang dibawa. Pilot dan kru dibawa ke ruang isolasi di Airnav Batam untuk pemeriksaan lebih lanjut.

BACA JUGA:  10 Calon Bintara TNI AU Ikut Sidang Pantukhir, hanya 4 yang Lolos

“Dari hasil pemeriksaan, penerbangan tersebut tidak dilengkapi dengan FC (Flight Clearence) dan FA (Flight Aproval),” ujarnya.

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya