Pembentukan Daerah Otonom Baru Jangan Sampai Mengancam Kedaulatan

Pembentukan Daerah Otonom Baru Jangan Sampai Mengancam Kedaulatan - GenPI.co KEPRI
Gubernur Kepri Ansar Ahmad saat menghadiri Rakernas APPSI di Bali. Foto: Diskominfo Kepri.

Menurutnya, kewenangan gubernur perlu dilihat kembali karena ia merasa kewenangan itu sudah terkebiri.

Menurut Ansar, memang tidak mudah menerjemahkan UU Otonomi Daerah jika dikaitkan dengan UU yang lain.

"Maka kadang-kadang. dengan Kepmen saja, dengan cantolan UU yang lain, terbentur dengan kewenangan-kewenangan Kepala Daerah. Makanya saya kira perlu direvisi," ujarnya.

BACA JUGA:  Ansar Dukung Natuna dan Anambas Jadi Provinsi, Alasannya?

Selain itu, Gubernur Ansar menyinggung adanya trend kebijakan kontemporer yang dikeluarkan Pemerintah Pusat.

Ia mengingatkan pentingnya memperkuat kebijakan dengan refrensi dan dasar yang kuat pula.

BACA JUGA:  Investor dari Jakarta Mau Bangun Pabrik Pengolahan Ikan di Natuna

"Kadang kala kewenangan kita (kepala daerah) ditarik begitu saja oleh pemerintah pusat tanpa ada pembicaraan menyeluruh, tanpa ada refrensi atau kajian sejenisnya," ujar Ansar.

Seperti kewenangan di bidang pertambangan yang sebelumnya ditarik pemerintah pusat, kemudian sebagian dikembalikan lagi ke daerah. (*)

BACA JUGA:  Wilayah Natuna dan Anambas Diminta Waspada, Ini Sebabnya

Simak video pilihan redaksi berikut ini:

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya