Ansar Dukung Natuna dan Anambas Jadi Provinsi, Alasannya?

Ansar Dukung Natuna dan Anambas Jadi Provinsi, Alasannya? - GenPI.co KEPRI
Gubernur Kepri Ansar Ahmad saat menghadiri Rakernas APPSI di Bali. Foto: Diskominfo Kepri.

GenPI.co Kepri - Gubernur Kepri Ansar Ahmad mengatakan mendukung rencana pemekaran Natuna dan Anambas jadi provinsi. Menurutnya kepentingannya jelas.

Hal itu diungkapkannya saat menghadiri rapat koordinasi nasional (Rakernas) Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) tahun 2022 di Hotel Discovery Kartika Plaza, Kuta Selatan, Bali, Selasa (10/5) kemarin.

Ia menekankan dukungan terhadap rencana pemekaran Kabupaten Natuna menjadi Provinsi. Ansar menganggap rencana pemekaran ini sebagai usaha mendukung kepentingan strategis nasional.

BACA JUGA:  Asyik! Masyarakat Natuna dapat Bantuan STB dari TVRI

"Juga sebagai perwujudan UU nomor 23 tahun 2014 pasal 49 yang menyatakan Pembentukan Daerah berdasarkan pertimbangan kepentingan strategis nasional, berlaku untuk daerah perbatasan, pulau-pulau terluar,” kata Ansar, dikutip dari laman resmi Pemrov Kepri.

Seperti diketahui, Kepri merupakan daerah perbatasan dengan beberapa pulau terluar di dalamnya.

BACA JUGA:  Gubernur Datangi Pulau Terluar Kepri, Begini Kata Kadis Kominfo

Pada Rakernas itu, Ansar memaparkan urgensi Rancangan UU Daerah Kepulauan. Menurut dia, Kepri terus mendorong untuk percepatan pengesahaan Rancangan UU tersebut.

"Masalah kawasan kepulauan harus mengalami percepatan pembangunan, selain itu juga pemberdayaan masyarakat di kepulauan, termasuk pulau-pulau terluar, memerlukan payung hukum,” ujarnya.

BACA JUGA:  Ansar Dukung Investor Masuk Anambas, Demi Resort Berkelas Dunia

Apabila RUU ini ditetapkan menjadi Undang-undang maka akan menjadi trigger kebangkitan ekonomi dan kemajuan pembangunan di daerah kepulauan, sehingga kehidupan ekonomi dan masyarakat serta pemerataan pembangunan dapat tercapai.

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya