Ansar Dukung Natuna dan Anambas Jadi Provinsi, Alasannya?

Ansar Dukung Natuna dan Anambas Jadi Provinsi, Alasannya? - GenPI.co KEPRI
Gubernur Kepri Ansar Ahmad saat menghadiri Rakernas APPSI di Bali. Foto: Diskominfo Kepri.

Pada kesempatan itu, Ansar juga membawa matriks daftar inventaris masalah selain RUU Daerah Kepulauan dan manajemen sumber daya aparatur.

Di antaranya Perpres nomor 55 tahun 2022 tentang pendelegasian pemberian perizinan di bidang pertambangan mineral dan batu bara.

Kemudian implementasi Permen ESDM 37 tahun 2016 tentang ketentuan penawaran participating interest, FTZ menyeluruh di Pulau Bintan dan Karimun.

BACA JUGA:  Asyik! Masyarakat Natuna dapat Bantuan STB dari TVRI

Serta implementasi Permenkeu 199 tahun 2019 tentang ketentuan kepabeanan cukai dan pajak atas impor barang kiriman, serta percepatan jaringan telekomunikasi BTS.

Dalam kesempatan itu, Ansar juga memaparkan hasil penilaian sistem merit di lingkungan Pemrov Kepri, di tahun 2021 mencaapai 291 atau mengalami peningkatan 10 poin dari tahun 2020.

BACA JUGA:  Gubernur Datangi Pulau Terluar Kepri, Begini Kata Kadis Kominfo

Aspek yang dinilai antara lain perencanaan kebutuhan, pengadaan, pengembangan karir, promosi dan mutasi, manajemen kinerja, penggajian, penghargaan dan disiplin, perlindungan dan pelayanan, serta sistem informasi.

"Penambahan nilai sistem merit di lingkungan Pemprov Kepri dari sisi pengadaan pegawai, Pemprov Kepri sudah memiliki kebijakan internal terkait pengadaan ASN dan diperbaharui sesuai kebutuhan serta dilaksanakan secara konsisten,” ujarnya.

BACA JUGA:  Ansar Dukung Investor Masuk Anambas, Demi Resort Berkelas Dunia

Sementara itu dari sisi penggajian, penghargaan dan disiplin, tunjangan kinerja sudah memperhitungkan hasil penilaian kinerja sebagai faktor utama disamping disiplin kerja.

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya