GenPI.co Kepri - Gubernur Kepri Ansar Ahmad ingatkan pemerintah pusat agar pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) jangan sampai mengancam kedaulatan.
Hal itu disampaikannya dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) 2022 di Hotel Discovery Kartika Plaza, Kuta Selatan, Bali, Selasa (10/5).
Kekhawatiran ini disampaikan Ansar mengingat Provinsi Kepulauan Riau yang berhadapan dengan invansi negara asing atas sumber daya alam (SDA) berupa gas alam di Kabupaten Natuna.
BACA JUGA: Ansar Dukung Natuna dan Anambas Jadi Provinsi, Alasannya?
"Jangan karena moratorium DOB kita mengorbankan kedaulatan negara, khususnya di Kepulauan Riau," tegasnya, dikutip dari keterangan tertulisnya.
Ia mengingatkan agar pemerintah pusat mengkaji pemekaran berdasarkan ancaman bagi kedaulatan negara.
BACA JUGA: Investor dari Jakarta Mau Bangun Pabrik Pengolahan Ikan di Natuna
Dalam forum yang sama, Ansar juga mengusulkan dilakukan revisi terhadap Undang-undang nomor 32 tahun 2004 tentang Otonomi Daerah.
Lewat Forum SPPSI, Ansar berharap dibentuk tim kecil terdiri dari para pakar yang dapat melaksanakan kajian.
BACA JUGA: Wilayah Natuna dan Anambas Diminta Waspada, Ini Sebabnya
"Saya kira Undang-Undang Otonomi Daerah No 32 tahun 2014 perlu direvisi kembali," kata Ansar.