
GenPI.co Kepri - Terindikasi balap liar dan knalpot brong, 129 sepeda motor diamankan polisi sepanjang Ramadan. Saat diperiksa ternyata banyak pelanggaran lain.
Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto menggelar konferensi pers hasil penangkapan balap liar dan knalpot brong yang dilakukan Polresta Barelang selama Bulan Ramadan 1443 Hijriah.
Nugroho mengatakan ia mengapresiasi Kasat Lantas dan jajaran yang telah melakukan penindakan balap liar ini.
"Operasi ini dilakukan selama bulan suci Ramadan yang terjaring sebanyak 129 unit kendaraan nermotor roda dua," ujarnya, Senin (25/4).
BACA JUGA: Polresta Barelang Razia Balap Liar, 71 Motor Diangkut Petugas
Penangkapan itu berawal dari informasi dari masyarakat tentang adanya aksi balap liar di seputaran Jalan Engku Putri dan Engku Hamidah Batam Centre.
Aktivitas balap liar itu membuat resah masyarakat untuk melaksanakan aktivitas di jalan raya. Selain itu balap liar itu juga mengganggu kenyamanan pengguna jalan lain saat berkendara karena kebisingan knalpot brong (knalpot tidak sandar).
BACA JUGA: Polresta Berelang Patroli di Kawasan Balap Liar, Ini Titiknya
"Atas laporan tersebut pada tanggal 3 April sampai dengan 16 April 2022 Satlantas Polresta Barelang melaksanakan penertiban dan penindakan terhadap pelanggar lalu lintas di lokasi Seputaran Engku Puteri dan Engku Hamidah Batam Centre," kata Nugroho.
Dari hasil penertiban itu terdapat 129 unit kendaraan roda dua yang diamankan oleh Satlantas Polresta Barelang.
BACA JUGA: Cegah Balap Liar, Polisi Amankan Puluhan Sepeda Motor
Terdapat juga pelanggan yang tidak menggunakan helm sebanyak 12 pelanggar, tidak melengkapi kendaraan 53 pelanggar dan tidak melengkapi surat-surat berkendara 59 pelanggar.