Seorang Mahasiswa Ditangkap Polisi Setelah Hamili Kekasihnya

Seorang Mahasiswa Ditangkap Polisi Setelah Hamili Kekasihnya - GenPI.co KEPRI
Mahasiswa yang hamili kekasihnya saat ditangkap oleh Tim Jatanras Satreskrim Tanjung Pinang. Foto: Humas Polres Tanjung Pinang.

GenPI.co Kepri - Seorang mahasiswa berinisial YW (22) harus berurusan dengan Satreskrim Polres Tanjung Pinang setelah hamili kekasihnya.

Ia ditangkap di kediamannya di Kecamatan Tanjung Pinang Timur, Kota Tanjung Pinang, Kepulauan Riau.

Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Awal Sya'ban Harahap mengatakan pelaku ditangkap Tim Jatanras Satreskrim Polres Tanjung Pinang setelah dilaporkan orang tua pacaranya.

BACA JUGA:  Tim Gabungan Tanjung Pinang Tertibkan Reklame, Lho Kenapa?

"Pelaku diduga melakukan terhadap anak di bawah umur," kata Awal kepada GenPi.co Kepri, Kamis (21/4).

Kata Awal kasus tersebut diketahui oleh orang tua korban saat curiga melihat kondisi perut anaknya yang semakin membesar.

BACA JUGA:  Pembobol Butik Pakaian di Tanjung Pinang Ditembak Polisi

"Merasa curiga orang tua korban membeli alat tes kehamilan dan melakukan tes kepada korban. Hasil tes korban positif hamil," kata dia.

Awal menyebutkan usai tes cepat kehamilan orang tua korban memeriksakan kehamilan anaknya ke fasilitas kesehatan terdekat dan mendapat hasil korban telah hamil 5 bulan.

BACA JUGA:  Pemohon Paspor di Imigrasi Tanjung Pinang Meningkat 3 Kali Lipat

"Korban yang masih berumur 17 tahun itu menceritakan kepada adik orang tuanya bahwa kehamilannya tersebut atas perbuatan pacarannya," sebutnya.

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya