Pembobol Butik Pakaian di Tanjung Pinang Ditembak Polisi

Pembobol Butik Pakaian di Tanjung Pinang Ditembak Polisi - GenPI.co KEPRI
Polsek Bestari, Polda Kepri, menggelar konferensi pers penangkapan pelaku pembobolan butik pakaian di wilayah Tanjung Pinang, Kamis (14/4/). Foto: ANTARA/Ogen

GenPI.co Kepri - Pembobol butik pakaian di Tanjung Pinang ditembak polisi. Penyebabnya, tersangka mencoba kabur saat akan ditangkap. Sehingga polisi menembak kakinya.

Tim Unit Reskrim Polsek Bestari, Polres Tanjung Pinang, Polda Kepulaua Riau menangkap tersangka RA (28) di Batam.

Tersangka ditangkap karena dilaporkan membobol butik pakaian di Jalan Basuki Rahmat, Kota Tanjung Pinang, 16 Maret 2022 lalu.

"Setelah penyelidikan, didapati korban sedang berada di Batam, lalu berhasil ditangkap," kata Kapolsek Bukit Bestari Kompol Adi dalam siaran pers di kantornya, Kamis (14/4).

Dari hasil penyelidikan dan penyidikan, kerugian yang dialami korban akibat kejadian ini sekitar Rp35 juta.

Polisi turut mengamankan barang bukti berupa kendaraan roda dua, gunting besi yang digunakan pelaku membobol ruko, pakaian, lampu hias, dan beberapa aksesoris rumah.

"Tersangka RA sudah melakukan beberapa kali pencurian. Bahkan merupakan residivis kasus jambret di wilayah hukum Polsek Bukit Bestari," ujar Kapolsek.

Kapolsek menambahkan selain mencuri di ruko butik pakaian, tersangka RA pada bulan Maret 2022, juga mencuri di salah satu toko obat di wilayah Tanjung Pnang Barat.

BACA JUGA:  Duit Rp4,3 Miliar dari Pencucian Uang Kasus Narkoba Disita Negara

Saat itu ia menjalankan aksinya bersama seorang tersangka lainnya berinisial IA.

Tersangka IA juga sudah diamankan dan saat ini tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Tanjung Pinang Barat.

"Polisi tengah melakukan pengembangan terkait kemungkinan adanya tempat kejadian perkara (TKP) yang lain," ujarnya.

Akibat perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara selama tujuh tahun. (ant/*)

Video viral hari ini:

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya