Wan Darussalam Dilantik Jadi Anggota Bidang Pengusahaan BP Batam

Wan Darussalam Dilantik Jadi Anggota Bidang Pengusahaan BP Batam - GenPI.co KEPRI
Wan Darussalam dilantik menjadi Anggota Bidang Pengusahaan BP Batam oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartanto di Jakarta, Foto: Humas BP Batam.

GenPI.co Kepri - Wan Darussalam dilantik menjadi Anggota Bidang Pengusahaan BP Batam. Jabatannya membawahi 5 Badan Usaha dan 3 Direktorat.

Pelantikan itu dilakukan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI, Airlangga Hartarto di kantornya, di Jakarta, Rabu (13/4).

Pelantikan pejabat baru tersebut berasarkan keputusan Dewan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam Nomor 1 Tahun 2022 pada tanggal 11 April 2022.

BACA JUGA:  Firli Bahuri Berkunjung, Titip Sesuatu yang Penting ke BP Batam

Keputusan Dewan Kawasan itu mengatur tentang Pemberhentian dan Penetapan serta Pengangkatan Anggota Bidang Pengusahaan pada Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam.

Jabatan yang diemban Wan Darussalam itu membawahi 5 Badan Usaha dan 3 Direktorat yakni Badan Usaha Bandar Udara, Badan Usaha Pelabuhan, Badan Usaha Rumah Sakit, Badan Usaha Fasilitas dan Lingkungan, dan Badan Usaha Sistem Pengelolaan Air Minum.

BACA JUGA:  BP Batam Punya Pesan Penting, Hati-hati Beli Tanah Kavling

Kemudian 3 direktorat uang dibawahinya adalah Direktorat Restrukturisasi, Direktorat Peningkatan Kinerja dan Manajemen Risiko dan Direktorat Evaluasi dan Pengendalian.

Airlangga berpesan kepada Wan Darussalam agar dapat menjalankan tugas dan fungsinya dalam mengembangkan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Batam.

BACA JUGA:  Rudi Boyong Pejabat Pemko dan BP Batam ke Lingga, Demi Apa?

“Termasuk dalam mendukung pengembangan 2 KEK (Kawasan Ekonomi Khusus) yaitu KEK Nongsa dan KEK Batam Aero Teknik,” ujarnya, dikutip dari siaran pers BP Batam.

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya