GenPI.co Kepri - Polsek Bengkong menggelar operasi yustisi. Sasaran razianya tempat-tempat yang ramai seperti pasar dan warung di wilayah hukum Polsek Bengkong, Rabu (13/4).
Operasi dilaksanakan pada pukul 08.30 Wib dengan sasaran para pengguna jalan, baik pejalan kaki, pengendara motor, mobil dan lain sebagainya.
Khususnya warga yang mengunjungi Pasar Bengkong Harapan. Operasi yustisi juga menyasar warung warung di seputar pasar tersebut.
BACA JUGA: Operasi Seligi 2022 Dimulai, Pengendara Motor Wajib Siapkan Ini
Operasi Yustisi dipimpin oleh Kapolsek Bengkong AKP Bob Ferizal bersama dengan personel Bhabinkamtibmas Kelurahan Bengkong Laut serta personel piket fungsi Polsek Bengkong.
Selama operasi berlangsung didapati beberapa orang yang tidak mematuhi peraturan protokol kesehatan dan diberikan sanksi teguran untuk tetap memakai masker.
BACA JUGA: Polisi Razia Yustisi di Pelabuhan Harbour Bay, Tak Pandang Bulu!
Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri melalui Kapolsek Bengkong AKP Bob Ferizal mengatakan melalui operasi yustisi ini penertiban masker terus dilaksanakan untuk membiasakan masyarakat disiplin menggunakan masker walaupun di saat bulan Ramadan.
“Dengan masyarakat disiplin mematuhi protokol kesehatan, termasuk memakai masker, maka penyebaran Covid-19 dapat terus ditekan bahkan dihentikan,” ujarnya. (*)
BACA JUGA: Razia Prokes, Sebegini Warga Karimun yang Terkonfirmasi Covid
Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?