Korupsi Dana Hibah Dispora Kepri, Begini Peran Para Pelaku

Korupsi Dana Hibah Dispora Kepri, Begini Peran Para Pelaku - GenPI.co KEPRI
Ditreskrimsus Polda Kepri menggelar konfrensi pers terkait kasus korupsi dana hibah Dispora Kepri anggaran perubahan 2020. Foto: Alamudin/GenPI.co Kepri.

"Sedangkan TR, berperan sebagai orang yang meminta MI mencari dan mencantumkan ormas penerima hibah," ungkapnya.

Demi memuluskan rencana dugaan korupsi, MI berkolaborasi dengan beberapa tersangka untuk menyusun laporan pertanggungjawaban.

Ada beberapa lokasi yang digunakan untuk pelaksanaan kegiatan hibah tersebut, 4 lapangan futsal, 3 hotel untuk pelaksanaan catur, tenis meja dan badminton.

BACA JUGA:  Korupsi Hibah Dispora Kepri, 6 Orang Ditetapkan Tersangka

"Namun, di lokasi-lokasi ini tidak ada kegiatan yang seperti dalam laporan pertanggungjawaban,” kata Nugroho.

Penyidik  menemukan fakta, MI dan komplotannya hanya melakukan sesi foto-foto saja, sebagai bagian laporan pertanggungjawaban.

BACA JUGA:  Dugaan Korupsi SMKN 1: Kejari Batam Periksa 10 Saksi

Nugroho mengatakan penyelidikan kasus tersebut dilakukan pada  30 desember 2020 dan pada  tanggal 29 Desember 2021 dilakukan gelar peningkatan dari penyelidikan ke penyidikan.

 

BACA JUGA:  Mantan Staf Bulog Batam Ditangkap Gara-gara Korupsi Raskin

"Penyidikan 3 Januari 2022, SPDP dikirimkan ke Kejati lalu tanggal  4 April gelar perkara penetapan tersangka dan ditetapkan 6 orang itu dengan peran masing-masing," ujarnya.(*)

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya