Ketahui 4 Hal Ini Sebelum Menikahi Orang yang Pernah Cerai

Ketahui 4 Hal Ini Sebelum Menikahi Orang yang Pernah Cerai - GenPI.co KEPRI
Ilustrasi. Sebelum menikahi orang yang pernah cerai, sebaiknya Anda ketahui beberapa hal penting terlebih dahulu. Foto: GenPI.co.

Apakah ia masih menyimpan luka masa lalu atau sudah benar-benar pulih dan siap memulai komitmen baru.

Anda harus memastikan bahwa pasangan yang akan Anda nikahi siap menjalin komitmen baru karena memang ia siap, bukan karena pelarian akibat kesendiriannya.

Psikolog dan penulis buku asal Amerika Serikat, Holly Parker mengatakan bahwa ketika pasangan Anda membicarakan mantan pasangannya dengan nada kemarahan dan terus menyalahkannya, maka Anda perlu berhati-hati.

BACA JUGA:  Efek Perceraian Juga Merugikan Kesehatan, Sebaiknya Dihindari

Itu merupaan pertanda ia masih terjebak dalam emosi masa lalu atau memiliki masalah dalam mengatur emosi.

3. Harus tahu batasan antara ia dan mantan pasangannya

Ketika Anda memutuskan untuk menikah dengan orang yang pernah bercerai, Anda perlu mengetahui batasan yang terjalin antara pasangan Anda dan mantan suami/ istrinya.

BACA JUGA:  Begini Syarat Mengurus Cerai di Pengadilan Agama Negeri Batam

Batasan ini berguna untuk melihat sejauh apa hubungan serta campur tangan mantan pasangan terhadap pasangan Anda.

Misalnya jika pasangan Anda sudah memiliki anak. Tentu kontak antara pasangan Anda dan mantan pasangannya masih akan terjalin walau sekedar membicarakan anak. Anda perlu meminta kejelasan dan keterbukaan pasangan Anda mengenai hal ini.

BACA JUGA:  5 Ide Quality Time Bersama Pasangan, Biar Makin Cinta

Selan itu, sebagai calon pasangan sahnya, Anda juga berhak menetapkan batasan yang sehat pada pasangan Anda terhadap mantan suami/ istrinya.

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya