Ketahui 4 Hal Ini Sebelum Menikahi Orang yang Pernah Cerai

Ketahui 4 Hal Ini Sebelum Menikahi Orang yang Pernah Cerai - GenPI.co KEPRI
Ilustrasi. Sebelum menikahi orang yang pernah cerai, sebaiknya Anda ketahui beberapa hal penting terlebih dahulu. Foto: GenPI.co.

GenPI.co Kepri - Sebelum memutuskan menikahi orang yang pernah cerai, ada 4 hal penting yang harus diketahui dengan baik.

Terlepas dari keadaan pernikahan sebelumnya, seorang psikolog klinis di Manhattan, Joseph Cilona, ​​Psy.D. mengatakan bahwa perceraian juga bisa memengaruhi bagaimana seseorang menjalani hubungan asmara yang baru.

Maka dari itu, ada beberapa hal yang perlu Anda tanyakan dan cari tahu jika berencana menikah dengan laki-laki atau wanita yang pernah bercerai.

BACA JUGA:  Efek Perceraian Juga Merugikan Kesehatan, Sebaiknya Dihindari

Berikut ini 4 hal penting yang harus Anda ketahui.

1. Ketahui status perceraiannya

Pastikan Anda tahu status perceraiannya, apa sudah sah apa belum. Jangan sampai Anda tertipu dan menikahi orang yang masih sah menjadi pasangan orang lain.

BACA JUGA:  Begini Syarat Mengurus Cerai di Pengadilan Agama Negeri Batam

Perceraian dikatakan sah secara hukum jika terdapat bukti fisik berupa akta cerai yang dikeluarkan oleh pengadilan agama.

Keabsahan dokumen fisik dapat menghindarkan Anda dari kejadian buruk yang mungkin saja terjadi di masa depan terkait masa lalunya.

2. Ketahui perasaan dia terhadap perceraiannya

BACA JUGA:  5 Ide Quality Time Bersama Pasangan, Biar Makin Cinta

Anda perlu tahu berapa lama ia telah bercerai dan bagaimana perasaannya terhadap perceraian tersebut.

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya