
Menurutnya, aturan bebas karantina itu juga akan berdampak pada tingkat hunian di hotel yang nantinya akan mempengaruhi pertumbuhan ekonomi.
"Kalo sektor pariwisata bergerak baik maka akan berpengaruh kepada pertumbuhan ekonomi lebih baik," jelasnya
Amsakar menambahkan bahwa saat ini Batam memiliki lima komponen penunjang seperti industri manufaktur, retribusi IMB, retribusi PBB, pajak penerangan jalan, dan pajak hotel hingga restoran.
BACA JUGA: Harap Sabar, Daftar Tunggu Calon Jamaah Haji Batam Capai 21 Tahun
"Pariwisata berkontribusi cukup besar, sehingga otomatis akan sangat berpengaruh, dan jika ramai maka ada pajak sebesar 10 persen dari hotel dan restoran," ujarnya. (*)
Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?