Ini Pesan Wamen KLHK untuk Sektor Pariwisata Alam

Ini Pesan Wamen KLHK untuk Sektor Pariwisata Alam - GenPI.co KEPRI
Pantai Pandang Tak Jemu di Kecamatan Nongsa, Batam yang merupakan sektor pariwisata alam yang mengusung konsep pantai dan hutan mangrove. Foto: Fathur/GenPi.co Kepri.

GenPI.co Kepri - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mendorong sektor pariwisata alam untuk menerapkan pengelolaan sampah berwawasan lingkungan dengan prinsip 3R (Reduce, Reuse, dan Recycle).

Pengelolaan sampah berwawasan lingkungan itu diharapkan diterapkan oleh sektor pariwisata alam di lima destinasi super prioritas.

Wakil Menteri KLHK Alue Dohong, mengatakan, prinsip 3 R adalah cara pengelolaan sampah yang berwawasan lingkungan karena dapat mengurangi pencemaran dan kerusakan lingkungan, serta menghemat energi dan sumber daya alam.

BACA JUGA:  Upaya Serius Lingga Membangun Kepariwisataan Sejarah dan Religi

persoalan sampah, khususnya sampah plastik, masih menjadi tantangan utama dalam pengembangan lima destinasi super prioritas yang ditetapkan pemerintah, antara lain Danau Toba, Borobudur, Labuan Bajo, Mandalika, dan Likupang.

“Dalam filosofi dan prinsip dasar pengelolaan sampah, kegiatan menghindari dan mencegah timbulnya sampah menempati hierarki atau kedudukan yang paling tinggi karena didasari oleh pengetahuan, pemahaman, kesadaran, dan komitmen yang tinggi,” katanya.

BACA JUGA:  Makam Temenggung Abdul Jamal, Destinasi Wisata di Bulang Lintang

Dia menjelaskan, apabila pencegahan sampah masih sulit dilakukan, maka masyarakat diajak agar melakukan proses pemilahan sampah. Proses itu, merupakan faktor kunci yang menentukan berhasil atau tidaknya proses pengelolaan sampah berikutnya.

"Kegiatan komposting tidak akan berjalan baik kalau tidak diawali pemilahan sampah yang layak dikomposkan. Begitu pula bank sampah, tidak akan berjalan dengan baik jika tidak ada pemilihan sampah yang layak daur ulang," kata dia.

BACA JUGA:  Harapan Baru Sektor Pariwisata Kepri

Oleh sebab itu, kata Alue, kebijakan dan gerakan pilah sampah dari rumah menjadi penting dan strategis untuk dilaksanakan di kabupaten dan kota di Indonesia.

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya