Balai Pelestarian Cagar Budaya Dilibatkan Tata Pulau Penyengat

Balai Pelestarian Cagar Budaya Dilibatkan Tata Pulau Penyengat - GenPI.co KEPRI
Kawasan Masjid di Pulau penyengat akan turut direvitalisasi dengna melibatkan BPCB Batu Sangkar. Foto: ANTARA.

“Target Pak Gubernur Ansar Ahmad, Penyengat makin memiliki nilai estetika karena menjadi destinasi wisata religi,” tutur Hendrija.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Pemprov Kepri Hasan mengatakan, Gubernur Ansar Ahmad terus melobi pemerintah pusat terkait revitalisasi Pulau Penyengat sebagai center point dari upaya revitalisasi sektor pariwisata di Kota Tanjungpinang tahun 2022.

“Selain dukungan APBD sekitar Rp30 miliar tahun ini. Pak Gubernur telah berkomunikasi dengan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/PPN, bahwa akan ada dana alokasi khusus untuk kota pusaka ini senilai sekitar Rp100 miliar,” ujarnya.

BACA JUGA:  Siap-siap, Tarif Pompong ke Pulau Penyengat Naik Awal Juni

Hasan menyebut Pulau Penyengat merupakan Pulau Heritage atau pusaka di bawah pengawasan Direktorat Jenderal Kebudayaan dan BPCB Batu Sangkar.

“BPCB akan menganalisis agar tidak melanggar kaidah cagar budaya saat penataan nanti,” ucap Hasan.

BACA JUGA:  Revitalisasi Pulau Penyengat Makan Waktu dan Rumit

Ia turut memaparkan secara langsung gambaran umum objek-objek yang akan direvitalisasi dengan tagline “Terpikat Pulau Penyengat”.

Mulai dari Pelabuhan dan Pelantar Kuning di Tanjungpinang, penampilan pompong, Pelabuhan dan Pelantar Penyengat, transportasi darat, Gedung Tabib, Balai Maklumat, Komplek Makam-Makam, pelebaran jalan utama, Istana Kantor, dan Gedung Balai Adat.

BACA JUGA:  Penataan Pulau Penyengat Butuh Rp130 M, Bakal Berkonsep 3S

Selain itu, juga akan dibangun jalan lingkar di sisi laut sampai yang melingkari, sehingga orang bisa melihat Pulau itu secara keseluruhan.

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya