Balai Pelestarian Cagar Budaya Dilibatkan Tata Pulau Penyengat

Balai Pelestarian Cagar Budaya Dilibatkan Tata Pulau Penyengat - GenPI.co KEPRI
Kawasan Masjid di Pulau penyengat akan turut direvitalisasi dengna melibatkan BPCB Batu Sangkar. Foto: ANTARA.

GenPI.co Kepri - Kepala Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum Pemprov Kepri Hendrija mengatakan Pulau Penyengat adalah daerah yang sensitif, karena areanya cagar budaya.

“Maka itu, sebelum dilakukan penataan perlu mendapatkan saran dan masukan dari pihak-pihak terkait, salah satunya BPCB Batu Sangkar,” ujarnya, Selasa (8/6).

Untuk penataan cagar budaya di Pulau Penyengat, menurutnya, Pemprov Kepri akan bersinergi dengan Kementerian Pekerjaan Umum melalui Balai Prasarana Pemukiman Wilayah (BPPW) Kepri.

BACA JUGA:  Siap-siap, Tarif Pompong ke Pulau Penyengat Naik Awal Juni

Sementara untuk penataan kawasan Masjid Raya Sultan Riau Penyengat, perencanaannya ditangani oleh BPCB Batu Sangkar.

Nantinya diproyeksikan anggaran sebesar Rp6 miliar lewat APBD Kepri 2022, untuk penataan cagar budaya.

BACA JUGA:  Revitalisasi Pulau Penyengat Makan Waktu dan Rumit

“Sesuai saran BPCB Batu Sangkar,” kata dia.

Adapun terkait penataan kawasan kumuh dan penyediaan air minum, sambungnya, akan ditangani oleh BPPW Kepri dengan anggaran sebesar Rp24 miliar di tahun ini.

BACA JUGA:  Penataan Pulau Penyengat Butuh Rp130 M, Bakal Berkonsep 3S

Pemprov Kepri juga sudah mengajukan lelang pengawasan yang dilanjutkan dengan lelang fisik untuk kedua proyek tersebut. Pekerjaan ini menjadi salah satu kegiatan strategis Pemprov Kepri tahun ini.

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya