Kementerian ATR/BPN memidanakan PT Mega Karya Nanjaya yang diduga memperjualbelikan kaveling kawasan Hutan Lindung Sei Hulu Lanjai, Kota Batam, Kepulauan Riau.
Angkot trayek 08 jurusan Citeureup-Bogor menabrak sepeda motor dan sepeda di Jalan Ahmad Yani, Kota Bogor yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia.