Buruh Minta Pembayaran THR  Sesuai Ketentuan Kemnaker Terbaru

Buruh Minta Pembayaran THR  Sesuai Ketentuan Kemnaker Terbaru - GenPI.co KEPRI
Koordinator FSPMI Batam Suprapto. Foto: Alamudin/GenPI.co.

Suprapto menjelaskan anggaran untuk THR sebenarnya sudah dialokasikan oleh perusahaan satu tahun sebelumnya dalam Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP).

"Jadi tidak ada alasan bagi perusahaan untuk tidak membayarkan THR, mencicil, atau mengajukan bentuk keringanan apapun,” kata dia.

Apalagi saat ini ekonomi di Batam cukup meningkat bahkan tumbuh di atas rata-rata nasional. (*)

BACA JUGA:  Kapan THR Dibayarkan? Berikut Penjelasan Disnaker Batam

Video populer saat ini:

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya