Bupati dan wali kota juga diminta meniadakan n takbir keliling malam Lebaran serta meniadakan penyelenggaran open house dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriyah
“Khususnya bagi pejabat dan aparatur pemerintahan/ASN" kata dia.
Namun Ansar tetap memberikan fleksibilitas bagi bupati/wali kota untuk mengatur pelaksanaan kegiatan keagamaan selama Ramadan dengan memperhatikan karakteristik, kebutuhan dan kearifan lokal masing-masing daerah. (*)
BACA JUGA: 3 Persiapan Wajib Menjelang Ramadan, Biar Ibadah Penuh Berkah
Video viral hari ini: