GenPI.co Kepri - Polisi membekuk satu orang kurir berinisial ZK. Ia membawa sabu seberat 20 kilogram dari Malaysia. Upah yang diterima kurir sabu tersebut ternyata cukup besar. Jumlahnya menggiurkan.
ZK dibekuk diperairan Jembatan 1 Barelang, Galang, Kota Batam pada Senin (21/3).
Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt mengatakan bahwa pengungkapan 20 kilogram sabu oleh Ditresnarkoba Polda Kepri merupakan hasil pengembangan kasus sebelumnya.
BACA JUGA: Upah para Kurir Sabu Jaringan Internasional Mencengangkan!
Sebelumnya sudah ada kasus yang diungkap oleh Porlesta Barelang. Saat itu jumlah barang bukti sabu yang ditemukan juga cukup besar.
"Kasus ini merupakan hasil pengembangan dari jaringan internasional yang sebelumnya diungkap oleh Polresta Barelang berupa sabu 22,249 Kilogram," kata Harry kepada GenPi.co Kepri, Rabu (30/3).
BACA JUGA: Fakta Baru! Sabu 20 Kg yang Diamankan Polisi, Ternyata dari LN
Saat diperiksa oleh penyidik ZK mengaku mendapat upah sebesar Rp20 juta dari tugasnya menjemput sabu tersebut dari perairan perbatasan Indonesia-Malaysia tersebut.
"Pelaku mengaku mendapatkan upah Rp2 juta perbungkusnya," kata Harry.
BACA JUGA: Polisi Gercep! Gagalkan Transaksi 20 kg Sabu di Batam
Sementara itu Dirresnarkoba Polda Kepri, Kombes Pol Ahmad David menambahkan, selain bertindak sebagai kurir, pelaku juga merupakan pemakai narkoba jenis sabu.