Untuk jam operasi tempat hiburan malam selama Ramadan yakni mulai pukul 21.00 hingga 01.00 WIB.
Kemudian, untuk urusan THR, diputuskan dalam forum itu untuk meminta agar Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Batam untuk melakukan pengawasan.
"H-7 harus sudah dibayarkan THR," katanya.
BACA JUGA: Jelang Ramadan, Wako Batam Titip Pesan Nih Biar Ibadah Fokus
Sedangkan untuk penanganan Covid-19, Batam akan terus ditangani dengan cara menerpakan protokol kesehatan dan vaksinasi.
Meski mudik Lebaran masih lama, namun dalam pertemuan itu juga dibahas terkait mudik.
BACA JUGA: Tempat Hiburan Malam Buka Selama Ramadan? Begini Kata Wawako
“Pak Wali ingin jangan sampai melebihi kapasitas angkutan. Ini perlu diawasi demi keselamatan masyarakat,” ujarnya.
Selain itu, masyarakat juga diperbolehkan mudik tapi dengan syarat sudah dua kali vaksin ditambah satu kali booster. (*)
BACA JUGA: Patuhi Fatwa MUI, Vaksinasi Booster Digeber Selama Ramadan
Kalian wajib tonton video yang satu ini: