Ke depan, ia berharap pengelola rumah kos lebih ketat dalam menyewakan kamar kosnya, serta tidak menerima penghuni kamar yang bukan pasangan suami istri.
"Pengelola kos harus lebih jeli, jangan pernah menerima pasangan laki-laki dan perempuan yang tidak terikat pernikahan," tegasnya.
Masyarakat juga diimbau jika mengetahui ada pasangan yang kos bukan suami istri di lingkungannya, agar dapat segera melaporkan ke RT untuk diteruskan ke Satpol PP. (*)
BACA JUGA: Batam PPKM Level 3, Sekda Minta Ini ke Satpol PP
Lihat video seru ini: