
"Imbangi tuntutan masyarakat, agar pelayanan publik semakin berkualitas. Jangan lupa tetap memenuhi standar pelayanan sesuai Undang-Undang Nomor 25 tahun 2009," ujarnya.(*)
Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?
"Imbangi tuntutan masyarakat, agar pelayanan publik semakin berkualitas. Jangan lupa tetap memenuhi standar pelayanan sesuai Undang-Undang Nomor 25 tahun 2009," ujarnya.(*)
Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?