
Menurut Fatah, tantangan bagi Dinsos dan penyelenggara pemilu adalah para penyandang difabel berat. Tentu akan sulit memberikan hak pilihnya pada pemilu mendatang.
“Sehingga perlu cara yang khusus agar kerahasiaan suara dapat terjaga,” ujarnya.
Fatah mengatakan, Bawaslu perlu memberikan perhatian lebih terhadap mereka yang memiliki keterbatasan fisik dalam pemilu.
BACA JUGA: Soal Penundaan Pemilu 2024, Pengamat Politik Kepri Bilang Begini
"Hak politik bagi penyandang disabilitas wajib dipenuhi, di samping hak dasarnya seperti pangan, sandang, dan lainnya," ujarnya.
Dinsos sendiri, akan menyediakan akses data yang diperlukan bagi Bawaslu untuk pelaksanaan pemilu mendatang.
BACA JUGA: Pemko Batam Dukung Persiapan KPU dalam Pemilu 2024
Ketua Bawaslu Tanjung Pinang, M Zaini mengatakan pihaknya memfasilitasi dan mengajak penyandang disabilitas agar berpartisipasi dalam pemilu 2024 mendatang.
Menurut dia, kerja sama dengan dinsos menjadi penting dalam rangka mewujudkan dan mengakomodasi hak penyandang disabilitas untuk mengikuti pemilu, mulai dari saat pendaftaran hingga pemungutan suara.
BACA JUGA: DPW PKS Kepri Menentang Wacana Penundaan Pemilu, Alasannya?
Ia berharap ada pendidikan politik dan pengawasan partisipatif bagi penyandang disabilitas karena mereka memiliki hak yang sama dengan pemilih lainnya.