Grand Dragon Pub and KTV Dirazia, Petugas Temukan Barang Haram

Grand Dragon Pub and KTV Dirazia, Petugas Temukan Barang Haram - GenPI.co KEPRI
Tangkapan layar razia BNNP Kepri di Grand Dragon Pub and KTV pada Jumat (11/3) lalu. F: Istimewa

GenPI.co Kepri - Pub yang merangkap tempat karaoke yang beralamat di Komplek Penuin Center, kecamatan Lubuk Baja Kota Batam ini diobrak-abrik BNNP Kepri pada Jumat (11/3) dini hari.

Kabid Berantas BNNP Kepri, Kombes Pol Heru Yulianto, mengatakan pemeriksaan oleh BNNP Kepri itu dalam rangka Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika(P4G).

"Kami melakukan pemeriksaan di tempat hiburan tersebut pada  Jumat (11/3) dini hari," kata Heru, Senin (14/3).

BACA JUGA:  BNNP Kepri Ringkus 4 Pengedar Narkoba, Sebegini Barang Buktinya

Kata dia, dalam pemeriksaan di Grand Dragon Pub  and KTV itu pihaknya memeriksa urine 24 orang yang terdiri dari laki-laki dan perempuan.

"Dari pemeriksaan itu 20 orang positif sedangkan empat orang 1 laki-laki dan tiga perempuan negatif," kata dia.

BACA JUGA:  Pemko Tanjung Pinang dapat Bantuan Alat Tes Narkoba, untuk Siapa?

Heru juga mengungkapkan dalam pemeriksaan di tempat hiburan malam itu pihaknya menemukan barang haram berupa 2,5 butir inex.

"Ada sebagian yang kami duga  sudah di konsumsi," ungkapnya.

BACA JUGA:  Polres Tanjung Pinang Tangkap 1 Pelaku dengan 4 Kg Narkoba

Heru menyebutkan tengah mendalami asal beberapa butir inex  yang ditemukan di tempat hiburan malam tersebut.

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya