GenPI.co Kepri - Pub yang merangkap tempat karaoke yang beralamat di Komplek Penuin Center, kecamatan Lubuk Baja Kota Batam ini diobrak-abrik BNNP Kepri pada Jumat (11/3) dini hari.
Kabid Berantas BNNP Kepri, Kombes Pol Heru Yulianto, mengatakan pemeriksaan oleh BNNP Kepri itu dalam rangka Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika(P4G).
"Kami melakukan pemeriksaan di tempat hiburan tersebut pada Jumat (11/3) dini hari," kata Heru, Senin (14/3).
BACA JUGA: BNNP Kepri Ringkus 4 Pengedar Narkoba, Sebegini Barang Buktinya
Kata dia, dalam pemeriksaan di Grand Dragon Pub and KTV itu pihaknya memeriksa urine 24 orang yang terdiri dari laki-laki dan perempuan.
"Dari pemeriksaan itu 20 orang positif sedangkan empat orang 1 laki-laki dan tiga perempuan negatif," kata dia.
BACA JUGA: Pemko Tanjung Pinang dapat Bantuan Alat Tes Narkoba, untuk Siapa?
Heru juga mengungkapkan dalam pemeriksaan di tempat hiburan malam itu pihaknya menemukan barang haram berupa 2,5 butir inex.
"Ada sebagian yang kami duga sudah di konsumsi," ungkapnya.
BACA JUGA: Polres Tanjung Pinang Tangkap 1 Pelaku dengan 4 Kg Narkoba
Heru menyebutkan tengah mendalami asal beberapa butir inex yang ditemukan di tempat hiburan malam tersebut.