Tangkap Ikan di Natuna, Kapal Asal Pantura Disanksi Ratusan Juta

Tangkap Ikan di Natuna, Kapal Asal Pantura Disanksi Ratusan Juta - GenPI.co KEPRI
Kapal SS asal Pantura yang diamankan Polres Natuna karena melanggar aturan daerah penangkapan ikan di Kabupaten Natuna. Foto: ANTARA.

Menurut dia, hal itu merupakan contoh konkret aparat penegak hukum di lapangan bersinergi dalam mengawal penerapan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Penangkapan KM SS merupakan upaya menindaklanjuti pengaduan masyarakat yang resah atas beroperasinya kapal tersebut.

"Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya atas sinergi yang baik dalam penanganan kasus ini," kata Adin. (ant/*)

BACA JUGA:  Mangrove Pering, Destinasi Wisata Baru di Natuna

Jangan lewatkan video populer ini:

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya