Sanksi untuk SPN Dirgantara Diproses, Begini Kata Kadisdik Kepri

Sanksi untuk SPN Dirgantara Diproses, Begini Kata Kadisdik Kepri - GenPI.co KEPRI
SPN Dirgantara Batam akan mendapat sanksi berupa pencabutan dana BOS, hal itu merupakan buntut dari penganiayaan para siswa oleh tenaga pendidik di SPN Dirgantara. F: Alamudin/GenPI.co

GenPI.co Kepri - Dinas Pendidikan Kepri saat ini tengah memproses hasil temuan dan rekomendasi Tim Penanggulangan Tindak Kekerasan Pada Satuan Pendidikan SPN Dirgantara Batam.

kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepri, Andi Agung mengatakan pihaknya saat ini tengah memproses sanksi terhadap SPN Dirgantara Batam.

"Kami sedang memproses pencabutan dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah)," kata Andi, Sabtu (12/3).

BACA JUGA:  SMK Muhammadiyah Kabil Mulai Dibangun, Ini Tujuannya

Kata dia, Dinas Pendidikan Provinsi Kepri juga saat ini tengah melakukan verifikasi ulang terkait sistem belajar mengajar di sekolah tersebut.

"Kita tengah memverifikasi sistem belajar mengajar sekolah tersebut," kata dia.

BACA JUGA:  Pemprov Kepri Akan Bantu SPP Sekolah Siswa, Segini Anggarannya

Andi menambahkan untuk sementara waktu SPN Dirgantara Batam belum bisa menerima siswa untuk tahun ajaran baru.

"Setelah proses selesai kita laporan ke gubernur nanti beliau yang memutuskan," kata Andi.

BACA JUGA:  Sekolah di Kepri Berlakukan PTM Terbatas, Alasannya?

Sementara itu Gubernur Kepri, Ansar Ahmad mengatakan kasus SPN Dirgantara sedang dibahas oleh Dinas Pendidikan Provinsi Kepri.

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya