
"Biasanya camat, lurah, dan Disperindag Batam melakukan pendataan mana warga yang harus diberikan perhatian khusus," ujarnya.
Sebelumnya Ketua RT di kawasan Tanjung Uncang yang menipu masyarakat dilaporkan melarikan diri ke kampung halamannya.
Ketua RT yang menipu masyarakat melalui sembako murah kemarin telah ditangkap Polsek Batu Aji di kampungnya, di Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan oleh kepolisian.
BACA JUGA: ISSI Gelar Enduro Batam International, Cek Lokasi dan Waktunya!
Pelaku juga diketahui menipu masyarakat dengan menjual kupon sembako murah seharga Rp60 ribu. Dalam paket sembako murah palsu ditawarkan 10 Kilogram beras, 3 kilogram gula, minyak goreng, susu, dan beberapa jenis sembako lainnya. (*)
Jangan lewatkan video populer ini: