
Menurutnya, jika hal ini ditunda terus maka akan membebankan pengusaha karena utang bayar kepada pekerja dari pengusaha akan semakin besar.
Hendrayadi juga meminta agar tidak ada penundaan penundaan Pemilu 2024 karena hal itu mencederai amanat konstitusi.
"Kita juga menolak wacana penundaan Pemilu 2022," ujarnya.
BACA JUGA: Buruh Batam Unjuk Rasa Lagi, Kali Ini Terkait Sembako
Dalam aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Batam, Pemko Batam dan Graha Kepri para buruh juga menyoroti perang antara Ukraina dan Rusia.
Berikut poin tuntutan buruh
BACA JUGA: Peringati International Women’s Day, Ini Tuntutan Buruh Perempuan
- Cabut Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2 Tahun 2022 dan laksanakan jaminan sosial untuk seluruh rakyat Indonesia
- Tolak Peraturan Pemerintah No 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan
BACA JUGA: Kasasi Gubernur Kepri Terkait UMK Ditolak MA, Begini Sikap Buruh
- Stop agresi perang Rusia di Ukraina