GenPI.co Kepri - Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia (RI) menargetkan terbitkan 10 juta sertifikasi halal gratis untuk Usaha Mikro dan Kecil (UMK) tahun 2022 ini.
Untuk menyukseskan hal tersebut, Kanwil Kemenag Kepulauan Riau menggelar Publik Hearing dan Temu Konsultasi Pendampingan Proses Produk Halal (PPH), di Hotel CK Tanjung Pinang, Rabu (9/3).
Kepala Kanwil Kemenag Kepri Mahbub Daryanto mengharapkan program Kemenag RI itu bisa dimanfaatkan oleh pelaku UMK untuk mendapatkan sertifikasi halal secara gratis.
BACA JUGA: Ini Komitmen Pemko Tanjung Pinang Memajukan UMKM
"Harapan kami, di Kepri ini jangan ketinggalan karena ini momen untuk mendapatkan gratis karena semua dibiayai oleh pemerintah kecuali industri besar," katanya mengutip laman resmi Pemko Tanjung Pinang, Kamis (10/3).
Dia menjelaskan, sertifikasi halal itu diharapkan dapat memberikan nilai tambah bagi produk UMK dan dengan label halal yang tertera pada kemasan produk, konsumen akan mendapatkan ketenangan akan kehalalan produk yang dikonsumsinya.
BACA JUGA: Ke Tanjung Pinang, Mendagri Singgung Soal Ini
Menurutnya, dalam pengurusan sertifikasi halal di Kemenag juga mudah. Pelaku UMK tidak perlu datang ke kantor karena bisa mendaftarkan melalui online.
"Kami sudah digitalisasi, jadi transformasi digital yang dilakukan Menteri Agama salah satunya sertifikasi halal hanya mengisi data melalui online nanti dikirim by online, kemudia diverifikasi dan ada petugas yang datang mengecek ke lokasi. Kalau sudah oke, tinggal dinotifikasi bahwa ini sudah layak untuk sertifikat dikeluarkan, nanti langsung diemail ke pelaku usaha," kata dia.
BACA JUGA: Hore! Penyaluran Bansos PPKM Tanjung Pinang Dipercepat
Sementata itu, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Tanjung Pinang Samsudi mengapresiasi program Kemenag RI dalam penerbitan 10 juta sertifikasi halal untuk UMK.