Lanudal Tanjung Pinang dapat Lahan 3,8 Hektare, Buat Apa?

Lanudal Tanjung Pinang dapat Lahan 3,8 Hektare, Buat Apa? - GenPI.co KEPRI
Pj Sekda Provinsi Kepri Eko Sumbarjadi bersama Danlanudal Tanjung Pinang Letkol Laut (P) Rivai membahas tentang renovasi ruang VIP Lanudal Tanjung Pinang. F: Dok Diskomindo Kepri.

GenPI.co Kepri - Lanudal Tanjung Pinang akan melakukan pemangkasan lahan baru sekaligus revitalisasi ruang VIP.

Rencana itu dibahas bersama pihak Pemerintah Provinsi (Pemrov) Kepri. Pembahasan itu dilakukan oleh Pj Sekretaris Daerah Provinsi Kepri Eko Sumbarjadi bersama Komandan Danlanudal Tanjung Pinang Letkol Laut (P) Rivai.

Audiensi antara Pemrov Kepri dan Lanudal Tanjung Pinang itu dilakukan di Kantor Gubernur, Dompak, Rabu (9/3).

BACA JUGA:  Pemrov Kepri Beri Hibah Masjid An Nur Bintan, Wow Jumlahnya!

Dalam audiensi itu, Eko menegaskan Pemprov Kepri akan segera berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Tanjungpinang terkait lahan yang akan diperguanakan Lanud Tanjungpinang untuk perluasan. 

“Lahan tersebut merupakan aset milik Pemerintah Kota Tanjungpinang dan belum diserahkan kepada PT Angkasa Pura,” kata Eko, dikutip dari kepriprov.go.id.

BACA JUGA:  Surat Tanah Warga Bulang Terbakar, Ini Solusi dari Pemrov Kepri

Eko mengatakan, kepada Gubernur Kepri Ansar Ahmad PT Angkasa Pura telah menyetujui menyerahkan lahan sekitar 3,8 hektare.

Lahan tersebut menambah ketersediaan sekitar 8 hektare lahan yang telah dimiliki Lanudal Tanjungpinang. 

BACA JUGA:  12 PNS Pemrov Kepri Pensiun, Gubernur Minta Jadi Duta, Kok Bisa?

"Semoga dari lahan tersebut, Lanudal Tanjung Pinang dapat menggunakan dengan sebaik-baiknya,” kata Eko.

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya