Duh, Seorang Polisis di Tanjung Pinang Dipecat Gegara Ini

Duh, Seorang Polisis di Tanjung Pinang Dipecat Gegara Ini - GenPI.co KEPRI
Kapolres Tanjung Pinang AKBP Fernando, mengatakan, pemecatan anggotanya dilakukan setelah divonis bersalah dengan hukuman pidana penjara selama 3 tahun oleh Pengadilan Negeri Tanjung Pinang. Foto: ANTARA.

“Kami akan meningkatkan pengawasan dan pengendalian terhadap anggota di dalam setiap pelaksanaan tugasnya, dan tidak ragu-ragu untuk menindak tegas anggota yang melakukan tindakan pelanggaran hukum serta memberikan penghargaan kepada personel yang berprestasi,” kata Fernando. (ant/*)

Lihat video seru ini:

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya