Syarat Perjalanan Tanpa PCR dan Antigen, Ini Reaksi Penumpang

Syarat Perjalanan Tanpa PCR dan Antigen, Ini Reaksi Penumpang - GenPI.co KEPRI
Penumpang pesawat di Bandara Hang Nadim sedang melakukan validasi data syarat perjalanan. F: Alamudin/GenPI.co

GenPI.co Kepri - Surat Edaran terbaru itu berlaku bagi masyarakat yang telah mendapatkan vaksinasi dosis kedua maupun ketiga.

Ilham (32)  salah satu calon penumpang tujuan Jakarta dengan keberangkatan pukul 15:20 WIB saat ditemui di Bandara Hang Nadim mengatakan ia baru mengetahui aturan terbaru saat berada di bandara.

"Baru tahu tadi pas tanya  ke petugas," kata Ilham, Selasa (8/3).

BACA JUGA:  Satgas Covid-19 Kepri Bagikan Cara Hadapi Omicron, Simak!

Kata dia, menurut petugas yang  telah menjalani vaksinasi sebanyak tiga dosis seperti dirinya hanya perlu menunjukkan kartu vaksin kepada petugas sebelum memasuki ruangan check in terminal keberangkatan Bandara Hang Nadim.

"Aturannya baru jadi banyak yang tidak tahu. saya sudah PCR dengan hasil negatif," ujarnya.

BACA JUGA:  Tes PCR untuk Perjalanan Dihapus, Ini Kata GM Bandara Hang Nadim

Ilham menyebutkan dengan pemberlakuan bebas tes Covid 19 untuk yang telah mendapatkan vaksinasi dosis kedua atau ketiga ini lebih meringankan.

"Tidak perlu lagi biaya tambahan kalau mau kemana-mana, lumayan menghemat," ujarnya.

BACA JUGA:  Kapan Waktu yang Tepat Melakukan Tes Antigen Atau PCR?

Ilham berharap aturan terbaru yang dikeluarkan pemerintah terkait syarat perjalanan ini bisa bertahan lama.

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya