
Rista juga menegaskan kaum pekerja perempuan juga masih mendapatkan diskriminasi dengan tidak mendapatkan cuti haid yang harusnya diberikan.
"Kami juga memperjuangkan cuti melahirkan harus diberikan sebanyak 14 minggu," tegasnya.
Masa aksi buruh perempuan tiba di depan kantor DPRD Kota Batam sekitar pukul 09.30 WIB dan melakukan orasi.
BACA JUGA: Demo Buruh di Batam Disambung Selama 2 Hari Lagi, Ini lokasinya
Prwakilan buruh perempuan kemudian melakukan hearing dengan anggota komisi IV DPRD Kota Batam.
Dalam aksi unjuk rasa memperingati Hari Perempuan Internasional itu buruh perempuan juga memberikan bunga kepada Polwan yang mengamankan jalannya aksi unjuk rasa.(*)
BACA JUGA: Serikat Buruh Serbu BPJS Ketenagakerjaan, Ini Permintaannya
Video seru hari ini: