Harap Sabar, Daftar Tunggu Calon Jamaah Haji Batam Capai 21 Tahun

Harap Sabar, Daftar Tunggu Calon Jamaah Haji Batam Capai 21 Tahun - GenPI.co KEPRI
Kepala kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Batam, Zulkarnain Umar. F: Alamudin/GenPI.co

Sementara itu, saat ini Pemerintah Arab Saudi yang telah mencabut sejumlah aturan yang diberlakukan dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 seperti PCR dan karantina

Zulkarnain Umar mengatakan hingga saat ini pihaknya belum menerima aturan resmi terkait pencabutan PCR dan karantina di Arab Saudi untuk jamaah umrah dan haji.

"Kita belum dapat informasi resmi dari Kementerian. Masih menunggu" kata dia.(*)

BACA JUGA:  Covid-19 Batam 1.107 Kasus, Isoter di Asrama Haji Meningkat

Video viral hari ini:

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya