
GenPI.co Kepri - Mantan Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal dugaan korupsi cukai rokok di Polresta Barelang, Kamis (30/3).
Pemeriksaan itu berkaitan dengan dugaan kasus korupsi pengaturan barang kena cukai di BP Free Trade Zone (FTZ) Bintan wilayah Kota Tanjungpinang.
Lis tiba di Polresta Barelang pada pukul 13:00 WIB. Pemeriksaan berakhir pada pukul 15:40 WIB.
BACA JUGA: Syamsul Bahrum 3 Jam Diperiksa KPK di Batam
Lis mengaku mendapatkan 30 pertanyaan seputar cukai rokok dari para penyidik KPK.
“(Pemeriksaan, red) Ini untuk menguatkan keterangan saya yang sebelumnya waktu diperiksa pertama kali,” ujar Lis.
BACA JUGA: KPK Selidiki Korupsi Cukai Rokok di Tanjungpinang, Kerugian Ratusan Miliar
Dia mengaku tidak tahu soal dugaan kasus korupsi pengaturan barang kena cukai di BP Free Trade Zone (FTZ) Bintan wilayah Kota Tanjungpinang.
“Saya sama sekali tidak tahu. Saya tahunya masalah cukai rokok ada kewenangan di FTZ setelah penangkapan Mantan Bupati Bintan Apri Sujadi,” ujar Lis. (ant)
BACA JUGA: KPK Garap Dito Mahendra, Nikita Mirzani Sentil Ahmad Sahroni