Syamsul Bahrum 3 Jam Diperiksa KPK di Batam

Syamsul Bahrum 3 Jam Diperiksa KPK di Batam - GenPI.co KEPRI
KPK memeriksa Sekretaris Dewan Kawasan Pelabuhan Bebas Bintan Karimun Syamsul Bahrum di Polresta Barelang, Kota Batam. Foto: Antara/Yude

GenPI.co Kepri - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Sekretaris Dewan Kawasan Pelabuhan Bebas Bintan Karimun Syamsul Bahrum di Polresta Barelang, Kota Batam, Rabu (29/3).

Syamsul diperiksa berkaitan dengan dugaan  tindak pidana korupsi pengaturan barang kena cukai di BP FTZ Bintan wilayah Kota Tanjungpinang.

Mantan Asisten II Pemprov Kepri itu mengenakan kemeja putih, celana hitam, dan peci hitam.

BACA JUGA:  Ramai Pejabat Flexing, Wagub Kepri: Pendapatan Sudah Diukur Masyarakat

Dia dan seorang wanita serta laki tiba di Polresta Barelang pada pukul 13:00 WIB.

Setelah diperiksa selama tiga jam, Syamsul langsung pergi melalui pintu belakang.

BACA JUGA:  Kabar Baik Bagi Warga Kepri, Kapal Bahtera Nusantara 03 Beroperasi

Sebelumnya, KPK sudah menyita beberapa dokumen fiktif saat menggeledah Badan Pengusahaan (BP) Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan Wilayah Kota Tanjungpinang.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menjelaskan bukti yang disita antara lain dokumen pengaturan fiktif kuota rokok.

BACA JUGA:  Sertifikat Vaksin Palsu Beredar, Pelaku Ditangkap Polda Kepri

“Diduga disusun pihak yang terkait dengan perkara ini," kata Ali Fikri, Rabu (29/3). (ant)

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya