
GenPI.co Kepri - Pemerintah Kota (Pemkot) Tanjungpinang mengusulkan Engku Putri Raja Hamidah sebagai pahlawan nasional.
Sebelumnya, Wali Kota Tanjungpinang Rahma sudah melakukan deklarasi bersama tokoh masyarakat, sejarawan, dan budayawan di Pulau Penyengat, Kamis (5/1).
Rahma menjelaskan Engku Putri Raja Hamidah menjadi bagian perjalanan Kota Tanjungpinang yang kini berusia 239 tahun.
BACA JUGA: Kasus Kekerasan Terhadap Anak di Tanjunginang Makin Banyak
Pihaknya pun akan mengajukan permohonan kepada pemerintah pusat agar bersedia menjadikan Engku Putri Raja Hamidah sebagai pahlawan nasional.
“Kami berharap pemerintah pusat berkenan mengabulkannya,” kata Rahma, Jumat (6/1).
BACA JUGA: Kota Lama Tanjungpinang Akan Disulap Seperti Malioboro
Dia menjelaskan Pemkot Tanjungpinang akan memulai tahapan untuk mewujudkan target itu.
Selain itu, Rahma dan jajarannya juga akan melengkapi berbagai persyaratan yang diperlukan.
BACA JUGA: Kejari Tanjungpinang Tetapkan 4 Tersangka Korupsi Proyek Permukiman Kumuh Kepri
“Mohon doa masyarakat Tanjungpinang agar kami diberikan kemudahan,” ucap Rahma.