Polisi Tangkap Penyalur PMI Ilegal, Ini Pengakuan Pelaku

Polisi Tangkap Penyalur PMI Ilegal, Ini Pengakuan Pelaku - GenPI.co KEPRI
Pelaku S saat digiring oleh Polsek Nongsa pada Rabu (2/3). F: Alamudin/GenPI.co

GenPI.co Kepri - Kapolsek Nongsa, Kompol Yudi Arvian mengatakan pelaku merekrut langsung empat orang korban yang terdiri dari dua orang laki-laki dan dua orang perempuan langsung dari NTB.

"Pelaku berasal dari Lombok tengah dan menjanjikan kepada korban akan diberangkatkan ke Malaysia dengan jalur ilegal dari Batam," kata Yudi, Rabu (2/3).

Kata dia, pelaku berinisial S meminta uang sebesar Rp 10 juta kepada korbanm untuk keberangkatan dari Lombok hingga  sampai ke Batam.

BACA JUGA:  Polsek Nongsa Tangkap Perekrut PMI Ilegal Asal Lombok, Korbannya?

"Pelaku mendapatkan uang sekitar Rp40 juta digunakan untuk akomodasi dari Lombok ke Batam sehingga saat diamankan sisa uang di tangan pelaku sebesar Rp20 juta," kata Yudi.

Dikonfirmasi lebih lanjut soal jaringan pelaku S, Yudi mengatakan bahwa pihaknya masih mendalami hal itu.

BACA JUGA:  525 PMI Karantina di Batu Aji, Ditempatkan di 3 Lokasi

"Kita masih dalami jaringan pelaku," ujarnya.

Sementara S, saat dikonfirmasi mengaku baru pertama melakukan pengiriman PMI ilegal selama pandemi Covid-19.

BACA JUGA:  Ini Syarat Membuat Kartu Kuning Atau AK-1 Bagi Pencari Kerja

"Dulu pernah sebelum Pandemi covid-19," kata S.

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya