
GenPI.co Kepri - Enam Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mengabdi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Batam memasuki masa pensiun.
Prosesi penyerahan Surat Keputusan (SK) diberikan langsung Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam Jefridin Hamid di Ruang Sekda, Rabu (2/3).
Pada kesempatan tersebut juga diberikan saguhati dari Korpri Kota Batam kepada enam ASN yang telah selesai mengabdi tersebut.
BACA JUGA: DPR RI Beri Pesan Menohok ke Pemko Batam, Ini Isinya
"Atas pengabdian abang dan kakak senior sekalian, kami sampaikan terimakasih yang sebesar-besarnya," kata Jefridin, mengutip laman resmi Media Center Batam.
Jefridin menuturkan, keenam ASN tersebut yakni, Rivolin dari Inspektorat Kota Batam, kemudian Sumarni Johan dan Herlina Sitepu yang mengabdi di RSUD Embung Fatimah.
BACA JUGA: Pemko Batam Dukung Persiapan KPU dalam Pemilu 2024
Lalu, Aslindawati dari Kecamatan Belakangpadang, Irwan Rizal dari Dinas Pendidikan, serta Indrawaty dari Kecamatan Batam Kota.
"Mudah-mudahan apa yang lakukan selama mengabdi dicatat sebagai amal ibadah," kata dia.
BACA JUGA: Pemko Batam Usulkan Revisi Perda Pelayanan Kesehatan
Jefridin berharap, ASN yang purna bakti tetap andil dalam pembangunan baik melalui tenaga maupun sumbangan saran di tengah masyarakat. Menurutnya, purna dalam kedinasan tetapi dalam pengabdian belum selesai.