Polisi Sergap Sekuriti, Bawa 50 Ribu Butir Ekstasi

Polisi Sergap Sekuriti, Bawa 50 Ribu Butir Ekstasi - GenPI.co KEPRI
Kapolresta Barelang Kombes Nugroho Tri Nuryanto mengekspos pengungkapan kasus ekstasi, Selasa (4/10). Foto: Humas Polresta Barelang.

Barang bukti yang berhasil disita yaitu 1 karung tepung berbahan plastik warna putih merk gerbang yang didalamnya terdapat 10 bungkus plastik transparan yang berisikan 49.143 butir ekstyasi dengan berat 18.270,27 gram.

Rinciannya yaitu  4 bungkus plastic berisikan 19.876 butir esktasi warna cokelat muda berbentuk segitiga dengan logo Ferrari beratnya 7.338,57 gram.

Kemudian 6 bungkus plastik berisikan 29.267 butir ekstasi warna cokelat muda berbentuk persegi panjang dengan logo Gucci beratnya 10.931,70 gram.

Kemudian uang tunai Rp 50 juta. Uang itu rencananya akan diberikan AT kepada tekong yang membawa barang dari Malaysia.

Berdasarkan pengakuan AT, ia sudah empat kali menjemput maupun mengambil narkotika, namun baru kali ini berhasil ditagkap.

AT dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 112 Ayat (2) UU Ri No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Ia diancam dengan pidana mati atau penjara seumur hidup atau penjara paling singkat 6 thaun dan paling lama 20 tahun serta pidana denda minimal Rp 1 miliar atau maksimal Rp 10 miliar. (*)

Video heboh hari ini:

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya