Pendaftran Panwascam di 49 Kecamatan Diperpanjang, Kesempatan Nih!

Pendaftran Panwascam di 49 Kecamatan Diperpanjang, Kesempatan Nih! - GenPI.co KEPRI
Ketua Bawaslu Kepri Said Abdullah Dahlawi. Foto: ANTARA

GenPI.co Kepri - Pendaftaran Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan atau Panwascam di 49 kecamatan di Kepulauan Riau diperpanjang. Simak daerahnya dan buruan daftar bagi yang masih buka.

Syarat mendaftar panwascam adalah berusia minimal 25 tahun saat pendaftaran, latar belakang pendidikan SMA.

Kemudian tidak pernah menjadi anggota partai politik, tidak terikat perkawinan dengan penyelenggara pemilu, serta bersedia bekerja penuh waktu.

BACA JUGA:  Kaum Perempuan Didorong Ikut Perekrutan Panwascam

ketua Bawaslu Kepri Said Abdullah Dahlawi mengatakan perpanjangan ini untuk memenuhi kuota 30 persen keterwakilan perempuan dalam Pemilu 2024.

“Dari 78 kecamatan di Kepri, kami terpaksa memperpanjang masa pendaftaran anggota panwaslu di 49 kecamatan karena belum memenuhi kuota keterwakilan perempuan," kata Said, Jumat (30/9).

BACA JUGA:  Buruan Daftar Panwascam, Gajinya Naik!

Perpanjangan pendaftaran calon anggota Panwaslu di 39 kecamatan ini dubuka pada 2 hingga 8 Oktober mendatang.

Sebelumnya, pendaftaran calon anggota panswascam ini dilakukan pada 21-27 September. Lalu penelitian berkas administrasi hingga 29 September.

BACA JUGA:  Bawaslu Batam Segera Buka Lowongan Panwascam, Lulusan SMA Bisa Daftar

Daerah yang memperpanjang masa pendaftaran anggota panwascam ini di antaranya Batam 8 kecamatan, Lingga 8 kecamatan, Bintan 4 kecamatan, Natuna 11 kecamatan.

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya