GenPI.co Kepri - Ditreskrimum Polda Kepri menangkap 6 remaja di Batam. Para remaja ini kerjaannya bikin geleng kepala.
Keenam remaja dengan usia mulai 14 hingga 18 tahun ini, merupakan pelaku pembegalan dua pelajar di kawasan Mega Techno City Nongsa, Batam.
Kedua pelajar yang dibegal tersebut lalu melaporkan kejadian yang dialaminya ke Mapolsek Nongsa, Batam.
BACA JUGA: Kapolresta Beri Hadiah Anak 10 Tahun yang Berusaha Tangkap Begal
Usai mendapatkan laporan, polisi pun bergerak, mencari komplotan remaja yang telah meresahkan warga.
Laporan masuk ke polisi pada 15 September, delapan hari kemudian polisi menangkap para pelaku.
BACA JUGA: Anak 10 Tahun Berusaha Tangkap Begal, Viral di Medsos
"Kami awalnya menangkap penadah dari hasil curian mereka (ke 6 komplotan remaja pembegal)," kata Kasubdit III Ditreskrimum, AKBP Robby Manusiwa, Minggu (25/9).
Setelah menangkap Png, selaku penadah. Polisi menangkap Dvs, 18. Robby mengatakan Dvs memiliki peranan penting dari kasus begal ini.
BACA JUGA: Polisi Tangkap Begal di Sekupang yang Beraksi Pakai Senjata Tajam
Karena, Dvs lah yang mengerahkan ke lima remaja lainnya, ikut melakukan pembegalan di MTC, Kecamatan Nongsa.