Polisi Tangkap 3 Penjahat Kambuhan di Batam

Polisi Tangkap 3 Penjahat Kambuhan di Batam - GenPI.co KEPRI
Polisi menangkap penjahat kambuhan di Batam. Barang bukti kejahatan. Foto: Humas Polresta Barelang.

GenPI.co Kepri - Direktorat Reserse Kriminal Umum menangkap 3 orang penjahat kambuhan di Batam, 20 September lalu.

Tiga orang residivis ini ditangkap atas pencurian kendaraan bermotor alias curanmor di beberapa lokasi di Batam.

Kasubdit III AKBP Robby Manusiwa mengatakan ada 3 laporan pencurian kendaraan bermotor. Berdasarkan tiga laporan itu, polisi pun melakukan penyelidikan.

BACA JUGA:  Polsek Sei Beduk Ungkap Pelaku Curanmor di bawah Umur

"Laporan ini tersebar, ada di SPKT Polda Kepri, Polresta Barelang dan Polsek Lubuk Baja," kata Robby, Sabtu (24/9).

Dari penyelidikan polisi, didapat informasi ada beberapa orang yang mencoba mencuri motor di pakiran kawasan Batam Center.

BACA JUGA:  Curanmor di Batu Ampar Beraksi hanya Berbekal Kunci T

Polisi mendapatkan beberapa informasi dan juga video wajah pelaku. 20 September pukul 12.00, polisi mendapatkan informasi keberadaan pelaku.

"Kami menangkap tiga pelaku di kos-kosan Bengkong Sadai," ujar Robby.

BACA JUGA:  Tak Jera Dipenjara, ABG Putus Sekolah Jadi Komplotan Curanmor

Ketiga orang yang ditangkap yakni Jaka Samudera, Andy Firdaus dan Willy Niro. Tak hanya menangkap para tersangka, polisi juga mengamankan 3 unit motor di lokasi.

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya