Berselisih di Hotel, Sejoli Berantem Sampai Main Pisau

Berselisih di Hotel, Sejoli Berantem Sampai Main Pisau - GenPI.co KEPRI
Pelaku penganiayaan di Hotel Gloris Batam ditangkap polisi gegara berantem sampai main pisau. Foto: Humas Polresta Barelang.

“Ngapain kau masuk ke dalam kamar lagi, ku bunuh kau ya, pergilan sana kau,” kata Thetio menirukan ucapan pelaku.

Korban yang ketakutan akhirnya keluar kamar dan melaporkan kejadian itu ke Polsek Lubuk Baja. Unit Reskrim langsung bergerak dan mendatangi hotel, sekitar pukul 01.00 WIB, pelaku ditangkap.

Kapolsek Lubuk Baja Kompol Budi Hartono membenarkan penangkapan tersebut. Pria yang diduga pelaku penganiayaan dan pengancaman itu dijerat Pasal 351 ayat 1 KUHP dan 335 ayat 1 ke 1 KUHP.

BACA JUGA:  8 Pasangan Digerebek Satpol PP, Ada yang Sekamar Bertiga, Walah!

“Pelaku diancam hukuman penjara maksimal 2 tahun 8 bulan dan 1 tahun,” ujarnya. (*)

Heboh..! Coba simak video ini:

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya