Kemudian ditambah rute lintas provinsi tujuan Sintete (Sambas, Kalimantan Barat).
Junaidi mengatakan tarif kapal roro KMP Bahtera Nusantara 03, untuk trayek dalam antarpulau di Provinsi Kepri akan ditentukan melalui surat keputusan gubernur.
Sedangkan lintas provinsi tujuan Sintete, akan ditentukan oleh pemerintah pusat.
BACA JUGA: Razia Gabungan di Pelabuhan Roro Punggur, 2 Mobil Muat Barang Tak Biasa
"Tarifnya tentu menyesuaikan dengan harga BBM saat ini," kata dia.
Kapal tersebut dijadwalkan berangkat dengan perkiraan lima hari sekali. Kapal ini mampu menampung sekitar 400 penumpang dan 65 roda empat dengan kapaitas mesin 21.500 GT dan kecepatan 15 knot.
BACA JUGA: Dishub Kepri Pastikan Tak Ada Penumpang Roro Antre Seharian
Saat ini Provinsi Kepri juga memiliki kapal roro KMP Bahtera Nusantara 01 yang selama ini rutin melayari rute Tanjunguban - Matak - Midai - Penagi - Subi - Serasan - sintete.
"Jadi, khusus KMP Bahtera Nusantara 01 melayari jalur utara. KMP Bahtera Nusantara 03 melayari jalur barat," kata Junaidi. (ant)
BACA JUGA: Kapal Roro Batam Tujuan Tanjung Uban Kandas